Jakarta, UKN
Sebuah laporan mengejutkan datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Bukan main, dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 255 miliar! Dan yang lebih mencengangkan lagi, skandal ini melibatkan pengadaan katering makanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
![]() |
Wana Alamsyah humas ICW |
Baca Juga : Mengapa Rumah dinas Jampidsus dijaga TNI.
Baca Juga : Awas tanahwarisan bersertifikat bisa disita negara
Wana menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2019, kebutuhan kalori harian seorang individu dewasa rata-rata adalah sekitar 2.100 kalori. Namun, makanan yang disediakan oleh penyedia jasa katering melalui Kementerian Agama ternyata hanya mengandung 1.715 sampai 1.765 kalori per hari selisihnya hingga 385 kalori!
"Ini bukan sekadar pengurangan nilai gizi, ini adalah bentuk nyata dari pengabaian terhadap hak dasar para jemaah haji yang notabene adalah warga negara yang sudah membayar mahal untuk bisa beribadah dengan layak," tegas Wana.
Lebih lanjut, ICW juga menemukan bahwa dalam setiap porsi makanan yang disediakan, terdapat pengurangan nilai spesifikasi senilai 4 riyal. Jika dikalikan dengan jumlah jemaah dan hari pelaksanaan haji, jumlah total penyimpangan tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam laporannya ke KPK, ICW menyertakan tiga nama dari Kementerian Agama sebagai terlapor. Satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, sedangkan dua lainnya adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Namun ICW menegaskan bahwa laporan ini bukan titik akhir. “Nama-nama yang kami adukan ini adalah mereka yang memiliki kewenangan langsung dalam proses pengadaan dan pelayanan umum haji. Tapi bisa jadi ada aktor lain di balik layar yang belum terungkap dan masih harus ditelusuri lebih lanjut oleh KPK,” ungkap Wana.
ICW menyoroti bahwa dugaan penyimpangan bukan hanya terjadi saat eksekusi, tapi bahkan sudah tampak sejak tahap perencanaan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa skandal ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi mengarah pada skenario korupsi yang sistematis dan terorganisir.
“Kami menemukan bahwa perencanaan kebutuhan konsumsi jemaah haji tidak mengacu pada standar kesehatan nasional, yang seharusnya menjadi pedoman utama. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” ujar Wana.
Yang lebih membuat publik geram adalah fakta bahwa seluruh biaya perjalanan haji termasuk makanan dibayar langsung oleh para jemaah. Dengan harga paket haji reguler yang kini bisa menembus Rp 90 juta hingga Rp 105 juta, mestinya para jemaah mendapatkan pelayanan terbaik.
Namun kenyataannya, banyak jemaah melaporkan makanan yang tak layak konsumsi, porsi kecil, dan tidak sesuai kebutuhan energi mereka. Dalam cuaca panas dan kegiatan fisik tinggi di Tanah Suci, kekurangan kalori tentu berisiko terhadap kesehatan bahkan keselamatan jemaah.
ICW berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan menyeluruh. Mereka juga membuka ruang kerja sama untuk memberikan data pendukung lain yang dibutuhkan lembaga antirasuah tersebut.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini akan memberikan efek jera dan menjadi sinyal kuat bahwa ibadah haji, sebagai ibadah suci, tidak boleh dikotori oleh tangan-tangan kotor para koruptor” tegas Wana.
Kasus ini dengan cepat menjadi sorotan publik dan media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan transparansi dana haji dan meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama, melakukan audit terbuka terhadap semua kontrak katering dan logistik haji.
Sementara itu, Kementerian Agama hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ICW tersebut. Beberapa kalangan di DPR juga mulai menyuarakan desakan agar Menteri Agama segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Catatan Redaksi
Kasus dugaan korupsi dalam pelayanan haji ini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga-lembaga penyelenggara haji di Indonesia. Apalagi ibadah haji adalah ibadah suci yang melibatkan pengorbanan finansial dan spiritual dari jutaan warga negara. Jika benar terbukti, maka kasus ini bukan hanya soal korupsi uang negara, tapi juga soal penghianatan terhadap kepercayaan umat. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment